Dasar hukum pembentukan dan penunjukan penanggung jawab pengelola Pusat Pengembangan Akuntansi/ Laboratorium Penelitian, Pengabdian Pada Masyarakat dan Pengkajian Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran berdasarkan SK Dirjen DIKTI nomor: 60/DIKTI/Kep/1989.
Pusat Pengembangan Akuntansi/ Laboratorium Penelitian, Pengabdian Pada Masyarakat dan Pengkajian Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran adalah salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran yang dipimpin oleh Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi/ Laboratorium Penelitian, Pengabdian Pada Masyarakat dan Pengkajian Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran dibantu oleh beberapa staf yang bertanggung jawab atas bidang-bidang kegiatan yang ada di dalam Pusat Pengembangan Akuntansi/ Laboratorium Penelitian, Pengabdian Pada Masyarakat dan Pengkajian Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran. Bidang-bidang tersebut adalah:
1. Bidang Pengkajian/ Pengembangan Akademik
2. Bidang Kerjasama Korporasi/ Perusahaan Swasta/ Pemerintah
3. Bidang Kerjasama Pemerintah Daerah/ Pusat
LP3A / PUSAT PENGEMBANGAN AKUNTANSI / LABORATORIUM PENELITIAN, PENGABDIAN PADA MASYARAKAT DAN PENGKAJIAN AKUNTANSI
Jl. Singaperbangsa No. 2 Bandung,
Tlp./Fax. (022) 2507834
email : ppa@fe.unpad.ac.id atau ppa.feunpad@yahoo.com